Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (29/12). Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kuntu Daud dan dihadiri Sekretaris Provinsi Samsuddin A Kadir.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan fraksinya yang dibacakan Afina Abd Rahim menyatakan, setelah mencermati dan menganalisis materi penyampaian pidato Gubernur tentang Nota Keuangan RAPBD Tahun 2024 pada rapat paripurna sebelumnya, Fraksi PDIP memberikan beberapa catatan penting melalui pandangan umumnya.
Pertama, Fraksi PDIP mendukung langkah Plt Gubernur menutup Kantor Perwakilan OPD di Ternate. Sebab yang namanya Kantor Perwakilan itu hanya ada di Jakarta, ibukota negara.
“Kalau ada yang buat kantor perwakilan itu keterlaluan, boros dan melanggar. Untuk Fraksi PDI Perjuangan meminta Plt Gubernur untuk menghapus seluruh anggaran sewa gedung, sewa tempat, atau sewa kantor, atau apapun namanya yang masih beraktivitas di Ternate segera dihapus anggarannya,” ujar Afina.
Kedua, pendapatan Rp 4,06 triliun dinilai sangat tidak realistis dan ambisius. Problem keuangan selama ini di Pemprov Malut seperti banyak utang, tak bisa bayar gaji guru honda dan nakes, dan sebagainya, berawal dari estimasi pendapatan yang salah.
“Buat apa ada Bappeda dan Bidang Anggaran, kalau bikin asumsi pendapatan yang tidak rasional? Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan mendesak Plt Gubernur Maluku Utara untuk segera mengevaluasi Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan seluruh pejabat eselon III di bawahnya, yang selama ini bikin rusak tata kelola keuangan. Lalu tinjau kembali estimasi pendapatan, pelajari angka realisasi APBD 3 tahun terakhir, dan bongkar asumsi pendapatan yang semu ini menjadi realistis,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.