Tandaseru — Polda Maluku Utara dan Polres jajaran menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 12,5 miliar dari total potensi kerugian negara Rp 17,5 miliar.
“Penyelamatan keuangan negara tersebut merupakan hasil dari penanganan kasus korupsi di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan Polres jajaran. Ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi,” ujar Wakapolda Brigjen Pol Samudi dalam konferensi pers akhir tahun, Sabtu (30/12).
Selain itu, Polda Maluku Utara di tahun 2023 juga mendapatkan penghargaan dalam hal penegakan hukum, yakni mendapatkan penghargaan dari Kementerian BPN/ATR Republik Indonesia atas prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan di tahun 2023.
“Semoga dengan capaian kinerja dan penghargaan yang didapat ini tidak membuat anggota berpuas diri, tapi harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara,” harapnya.
Dengan terus bekerja keras dalam pelaksanaan tugas, diharapkan dapat memberikan rasa aman di masyarakat sehingga Maluku Utara maju dan sejahtera.
Tinggalkan Balasan