Tandaseru — LR, seorang perempuan di Kota Ternate, Maluku Utara, mempolisikan mantan kekasihnya, DS. DS dilaporkan ke Polres Ternate lantaran diduga mencaci LR lewat pesan WhatsApp.

LR mengungkapkan, ia tak terima baik dengan perkataan DS melalui WA.

“Perkataan via WhatsApp yang tidak senonoh itu terjadi saat kita berkomunikasi ke DS karena hubungan pacaran kami renggang. Tapi yang direspon adalah cacian yang tidak terpuji,” ungkap LR, Senin (25/12).

Sudah begitu, sambungnya, percakapan tersebut tidak hanya sekali melainkan berulang kali.

“Sebagai perempuan saya merasa dirugikan dan langsung membuat laporan aduan agar bisa diproses. Saya masih menunggu perekembangan penyelidikan dari penyidik. Saya harap bisa ditangani dengan cepat, karena ini menyangkut harga diri. Saya hanya butuh keadilan hukum,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.