Tandaseru — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendy siap menindaklanjuti perintah Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko terkait pemberantasan judi sabung ayam di Kota Ternate.
Asri mengatakan, sesuai perintah pimpinan, anggota akan menyelidiki di lapangan.
“Semoga bisa terungkap di lapangan,” kata Asri, Jumat (22/12).
Jika ada anggota polisi yang terlibat di lapangan, Asri menegaskan tetap akan ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita akan proses, kalau kita sudah ungkap kasus tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda memberantas habis pelaku judi sabung ayam di Kota Ternate.
Tinggalkan Balasan