“Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik,” tandas Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka suap pengadaan barang/jasa dan perizinan. Mereka adalah Gubernur AGK, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, Kepala Biro PBJ Ridwan Arsan, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.
Tinggalkan Balasan