Konvensi UNESCO

Berada di era otonomi membuat respon sekolah memiliki kecenderungan berbeda. Perbedaannya terletak pada strategi peningkatan mutu. Sumber kekhawatiranya pada penampatan orang dalam mengisi pos pendidikan, jika terhubung dengan pemilu yang telah diulas di atas tentu sangat berpengaruh. Besar pengaruhnya adalah pengelolaan pendidikan masih berbasis pada instruksi.

Mengikuti intruksi memang penting, tetapi dalam dunia pendidikan, “kaku” tidak diperbolehkan, apalagi yang dibutuhkan sekarang adalah menumbuhkan kreativitas guru dan siswa. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan dan profesionalitas. Ini bukan gampang, atau dipandang enteng, mudah, dan sebagainya. urusan yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, yakni peningkatan sumber daya manusia. Itu yang pertama. Kedua, sadari atau tidak, kita membutuhkan pemikiran baru, atau yang saya sebut sebagai bekal lokal. Bangunan pendidikan tidak boleh mengabaikan budaya setempat, kondisi di lapangan—inilah yang dimaksud realitas di tengah era otonomi—yang mengharuskan perkerjaan dikerjakan dengan rasa merdeka. Pendeknya, mengoptimalkan semua hal di lingkungan sekitar termasuk soal-soal non-akademik.

Satu lagi yang tak kalah penting untuk diperhatikan, lanjutan dari apa yang disampaikan Hafid, ‘Masuknya kepentingan politik praktis ke ranah pendidikan mengingkari konvensi UNESCO dan ILO (1966) yang merekomendasikan agar jabatan apa saja yang terkait urusan pendidikan haruslah diprioritaskan pada urutan pertama kepada guru yang sudah berpengalaman dan mengerti persoalan pendidikan (alinea 43). (*)