“Saya juga tidak tahu, W itu ajudan (gubernur) atau tidak, yang saya tahu W itu polisi,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, KPK masih berada di rumah tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan. Tujuh orang tersebut adalah Gubernur Abdul Gani Kasuba, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.