Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat atas adanya dugaan korupsi penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pelaksanaan proyek di Malut pada Senin (18/12) kemarin.
“Tim KPK menemukan adanya transaksi melalui rekening bank serta rekening penampung yang dipegang oleh RI sebagai salah satu orang kepercayaan AGK. Dari informasi ini, tim langsung mengamankan para pihak yang berada dj salah satu hotel di Jakarta Selatan dan diaa beberapa kediaman pribadi dan tempat makan di Ternate,” terangnya.
Uang tunai yang diamankan dalam operasi senyap ini sekitar Rp 725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.
“Para pihak yang diamankan lalu dibawa ke gedung KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dengan kecukupan alat bukti, lantas dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka untuk dilakukan penahanan.
“Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Sebagai salah satu provinsi yang mendapat prioritas mempercepat pengadaan dan pembangunan infrastruktur, Provinsi Maluku Utara mengadakan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari APBN. AGK sebagai gubernur menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan dimaksud. AGK lalu memerintahkan AH, DI dan RA untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Maluku Utara, di mana pagu proyek jalan jembatan di Maluku Utara mencapai lebih dari Rp 500 miliar,” jabar Alexander.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.