Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12).
Gubernur Maluku Utara dua periode ini punya jumlah kekayaan yang cukup menarik untuk disimak. AGK terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 14 Mei 2023 untuk periodik 2022. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AGK punya total kekayaan Rp 6,4 miliar.
AGK menyimpan harta kekayaan dalam bentuk tanah, bangunan, serta kendaraan. Aset Gubernur AGK berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5,3 miliar yang tersebar di Jakarta dan Maluku Utara.
Aset Tanah Abdul Gani Kasuba:
Untuk tanah dan bangunan, AGK melaporkan kepemilikan 9 bidang di sejumlah tempat. Di antaranya
- tanah dan bangunan seluas 443 m²/200 m² di Kota Ternate senilai Rp 250 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 200 m²/150 m² di Kota Ternate senilai Rp 200 juta.
- Tanah seluas 389 m² di Halmahera Utara senilai Rp 90 juta.
- Tanah seluas 9.016 m² di Halmahera Selatan senilai Rp 150 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 231 m²/210 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 4 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kota Ternate senilai Rp 250 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate senilai Rp 200 juta.
- Tanah seluas 389 m2 di Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp 90 juta.
- Tanah seluas 9016 m2 di Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp 150 juta.
Isi Garasi Abdul Gani Kasuba:
- Mobil Toyota Kijang Inova G tahun 2012 senilai Rp 200 juta.
Tinggalkan Balasan