“Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam nanti kami akan update progresnya,” ujar Ghufron.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengonfirmasi tim penyelidik dan penyidik menggelar operasi senyap di Maluku Utara.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Alexander.
Meski begitu, Alexander belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap tersebut. KPK sendiri memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan