Meski begitu, Alexander belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap tersebut. KPK sendiri memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” tandasnya.