Dalam bayangan saya yang lain, KPK bakal gagal membujuk rakyat Maluku Utara agar turut bersinergi dalam agenda pemberantasan korupsi. Sementara kebijakan tata kelola keuangan semakin amburadul, dan mengikuti selera politik. Jumlah anggaran pokir yang fantastis dan beban jumbo utang Pemda adalah pengendalian praktik korupsi yang dilakukan dengan cara yang beragam, hitam, putih, dan abu-abu.

Sedangkan peran KPK dalam membangun skema pemberantasan untuk memutus rantai korupsi semakin tidak berdaya. Tidak ada bobot untuk mengukur gradasi praktik korup dari pasif ke aktif, kecil ke besar, sesekali ke selalu, sedikit ke banyak. Sebaliknya, kalau saja KPK memang berdaya, saya sangat meyakini banyak pejabat Maluku Utara yang tertangkap. Tapi KPK berani nggak? (*)