“Jelas saya tersinggung dan ini saya mendatangi Polres untuk melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang,” tandasnya.

Sementara itu, Agus Fian Jambak yang dikonfirmasi terpisah mengaku tak tahu menahu alasan ia dipolisikan.

“Saya juga tidak tahu, tiba-tiba yang bersangkutan datang ke kantor marah-marah,” ujarnya.

Ditanya soal kebenaran laporannya ke Kadiskominfo soal biaya publikasi, Agus tak memberikan tanggapan.

Kasi Humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi mengatakan Polres Ternate tetap menerima aduan masyarakat. Jika ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti.

“Kalau ada unsur pidana maka kita tindaklanjuti,” singkatnya.