Tandaseru — Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Maluku Utara mulai kesulitan keuangan dalam mengatasi tagihan kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaja mengatakan, hingga akhir Desember tagihan masing-masing OPD yang masuk ke badan keuangan tercatat senilai Rp 362 Miliar.
“Ini jumlah tagihan dari seluruh OPD,” ujar Ahmad ketika ditemui di Kota Ternate, Rabu (13/12).
Badan keuangan, kata Ahmad, sulit untuk melakukan pembayaran atas permintaan yang diajukan OPD lantaran kondisi kas tidak memungkinkan.
“Kondisi kas saat ini hanya tersedia kurang lebih Rp 6 miliar, sementara permintaan OPD mencapai Rp 362 miliar, ini kan sangat jauh,” katanya.
Tinggalkan Balasan