Tandaseru — Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menelusuri indikasi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 Dinas Pariwisata. Penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan kepala dinas dan bendahara.

Informasi yang dikantongi tandaseru.com, anggaran yang diduga disalahgunakan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Marwanto P Soekidi.

“Terkait dengan penggunaan anggaran beberapa item di DAK pariwisata, jadi kami Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan khusus terkait penggunaan dana itu, karena ada dugaan penyalahgunaan anggaran,” jelas Marwanto di ruang kerjanya, Senin (11/12).

Marwanto mengaku, kepala dinas dan bendahara sudah beberapa kali dimintai keterangan.

Ditanya berapa nilai anggaran yang terindikasi disalahgunakan, Marwanto bilang belum dapat diungkapkan lantaran pemeriksaan masih berjalan.

“Kami juga belum bisa sampaikan nilai yang pasti, karena pemeriksaan masih di-BAP. Jumlahnya itu yang masih kami dalami lagi. Kami akan terus dalami,” terangnya.