Tandaseru — Satresnarkoba Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, melakukan tes urine di tempat hiburan malam, Senin (11/12). Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba IPDA Tomi Faldin bersama para kanit beserta anggotanya.
Tomi mengungkapkan, kegiatan tersebut atas perintah Dirtipnarkoba Bareskrim Polri melalui Surat Telegram ST/2746/Res.4/XII/2023 yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran kepolisian reserse narkoba di Indonesia.
“Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran yakni kafe Tono dan kafe Wiwi,” tuturnya.
Setidaknya 35 pemandu karaoke dites urine, di mana seluruhnya dinyatakan negatif. Tomi bilang, tes urine dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada tempat hiburan.
Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut polisi juga memeriksa minuman keras, Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak didapati miras yang melebihi kadar alkohol sebanyak 5 persen.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.