Tandaseru — Rutan Ternate, Maluku Utara, mengusulkan 7 narapidana Nasrani mendapatkan remisi khusus hari raya Natal dan Tahun Baru.
Kepala Rutan Yudhi Khairudin mengatakan, dari total 170 WBP yang menjalani masa hukuman di Rutan Ternate, 18 orang di antaranya beragama Kristen. Namun hanya 7 yang diajukan mendapat remisi ke Kemenkumham.
“Jumlah penghuni 170 orang. Napi 58 orang,
tahanan 112 orang. Untuk WBP Nasrani 18 orang. Jadi yang kita ajukan remisi khusus Natal ada 7 orang,” kata Yudhi, Selasa (5/12).
Ketujuh napi ini terdiri atas napi kasus narkotika 2 orang, napi korupsi 2 orang, napi penggelapan 2 orang, dan napi kepemilikan senjata tajam 1 orang.
Menurut Yudhi, dari hasil remisi tersebut, 7 nama disetujui dan mendapat pemotongan masa hukuman selama 15 hari hingga satu bulan.
Tinggalkan Balasan