Selain itu, ADD, Ahdad menyampaikan dana bagi hasil (DBH) tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,4 miliar.

“Rp 2,4 miliar khusus untuk DBH bahwa sudah Rp 300 juta sekian yang telah dibayarkan kepada kepala desa dan sisanya adalah Rp 2 miliar yang belum dibayarkan ke desa,” terang dia.

Dalam kesempatan itu, Ketua APDESI Pulau Morotai, Abdul Totou menegaskan, adanya gerakan boikot kantor desa yang dilakukan pihaknya murni lantaran ADD yang belum terealisasikan ke desa.

Sementara, dari dana itulah aparat desa menerima gaji dan tujangannya.

APDESI kata dia, juga mendesak agar Pj Bupati dapat mendengar aspirasi ini dan segera merealisasikan ADD yang ditunggak.

“Sebelum kita sampaikan, kita melakukan aksi pemboikotan aktivitas pemerintah desa untuk sementara waktu, dalam hal ini tong (kami) palang kantor desa atau jangan dulu tong beraktifitas,” tegas dia.

Abdul bilang, pemalangan kantor desa bukanlah keinginan pribadi atau kepentingan dari pihak lain.

“Tidak ada kepentingan atau ada yang atur-atur, sesungguhnya tidak, pemalangan ini bukan berarti melakukan tindakan penyerangan terhadap siapa-siapa, tetapi sesungguhnya ini adalah bentuk tuntutan ADD,” tandasnya.