Berbeda dengan daerah tetangga Ternate, misalnya. Seorang karib di sana, mengungkap bahwa di Ternate, rata-rata rumah tangga, apalagi yang berlatar ASN, tak lagi makan bersama keluarga di rumah, di akhir pekan, hari Jumat hingga Minggu. Itu menurutnya. Meski belum bisa dipastikan seberapa besar, tetapi fakta yang tersaji di banyak tempat makan, sedikit mengonfirmasi dugaannya itu.

Bagi saya, dalam kasus harga tadi, soalnya bukan di harga menu yang mahal itu. Mau mahal atau tidak, mau berapapun harganya, itu sepenuhnya menjadi “hak” pemilik kedai makan untuk menentukannya. Toh, keputusan untuk mau atau atau tidak bersantap di kedai tertentu, juga sepenuhnya menjadi hak pengunjung. Itulah esensi “jual-beli”. Prinsip ini dulu yang harus didudukkan untuk dimengerti oleh setiap kita.

Tak usahlah kita bicara aspek hukum positif soal ini, ketentuan dalam undang-undang perlindungan konsumen, misalnya. Atau hingga ke ketentuan dan syarat-syarat jual-beli menurut syariat agama, itu terlalu jauh.bDi dalam hukum Islam, terhadap penjual makanan yang tidak mencantumkan harganya, hukumnya tidak sah karena belum memenuhi syarat, rukun dan asas-asas muamalah. Dan kita semua tahu itu.

Yang paling simpel, dalam hukum jual-beli, orang yang hendak membeli, sudah semestinya harus tahu berapa nilai/harga dari sesuatu itu, melanggarnya, sama saja menipu. Atau sekurang-kurangnya, ada niat untuk itu.

Saya sering berandai ke teman soal ini, kira-kira bagaimana caranya kita bisa membayar untuk membeli sesuatu, ikan misalnya, kalau kita tak tahu harga dan satuannya. Apakah kita bisa membayar dan mengambilnya sesuka kita? bawa logika begini ke kedai makan di Tugulufa. Jika tak ada daftar menu dan harganya, bisakah pengunjung memilih sesuka hatinya menu yang di santap dan membayar sesukanya juga? Di soal begini saja kita sepertinya tak waras berpikir.

Berbarengan hangatnya soal ini pasca Sail Tidore lalu, ada juga silang pendapat di soal ekspansi usaha retail Indomaret yang merambah Tidore. Saya sering berbagi pandangan soal ini di tengah hangat pandangan yang “membela” pedagang lokal kita. Saya bilang, sebagai calon konsumen, kita lihat saja dari sudut kepentingan kita. Kita merindukan tempat berbelanja yang nyaman, kualitas barang yang bersaing dan beragam serta harga yang lebih terjangkau. Selebihnya, soal risiko persaingan usaha dan segala efeknya, serahkan saja itu pada yang punya tugas pokok dan fungsi mengurusinya, pemerintah daerah. Kapan para pedagang kita, termasuk pemilik kuliner di Tugulufa tadi, pernah memikirkan “nasib” anda sebagai calon pembeli/konsumen. Tak perlu tambah-tambah kerja mengurusi hal yang bukan urusan kita, berpendapat seperlunya saja.