Mubin bilang, Pemkot beralasan bahwa penambahan target itu untuk mengejar rancangan belanja dalam APBD 2024. Hal itu membuat DPRD meminta agar dilakukan rasionalisasi anggaran terlebih dahulu, supaya antara belanja dan pendapatan bisa seimbang.

Rancangan yang dibuat Pemkot dalam menetapkan nilai target ini, lanjut dia, terkesan tidak berdasarkan pada kajian-kajian teknis potensi yang ada. Contohnya seperti penetapan target retribusi parkir tepi jalan umum yang mengalami peningkatan dari Rp 6 miliar di tahun 2023 menjadi Rp 8,8 miliar di tahun 2024.

Sementara, target Rp 8,8 miliar itu tidak disesuaikan potensi titik parkir tepi jalan umum yang terdapat di Kota Ternate.

“Itu memang betul, memang tidak ada kajian tentang potensi di lapangan, jadi mereka menaikkan itu kata orang Ternate rai-rai manggustan (asal-asalan). Intinya tidak melalui analisis atau kajian yang rasional dan baik,” cetusnya.

Lanjut Mubin, rancangan target yang tidak rasional dan terkesan dipaksakan ini bakal menyebabkan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Ternate menjadi korban. Sebab, dipastikan banyak program kegiatan terancam tidak akan terlaksana.

“Kita capek-capek anggarkan tapi pada akhirnya tidak terealisasi. Jadi harus realistis. Itu yang kita minta mereka, supaya meramu kembali, karena besok siang kita akan bahas lagi soal RAPBD 2024 ini,” tandas Mubin.