Tandaseru — Plt Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, bakal menahan tunjangan PTT maupun PNS yang malas atau bolos kerja. Sanksi ini diberlakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini disampaikan Bassam usai mendapati banyaknya PTT dan ASN yang tidak masuk kantor, tapi dalam daftar absensinya tercatat hadir.

“Saya tegaskan hari ini, yang tidak masuk kerja TPP-nya bakal ditahan. Supaya adil posisinya, maka hari ini yang tidak bekerja haknya tidak akan diberikan atau TPP-nya dipotong,” ujar Bassam saat memimpin apel, Rabu (29/11).

“Kalau saya temukan ada yang tidak masuk tapi TPP-nya tetap diterima, bakal ditindak dan disanksi,” sambungnya.

Menurut Bassam, hal itu merupakan perbuatan tidak adil yang mempunyai pengaruh terhadap pegawai lain yang rajin atau mempunyai pengaruh terhadap budaya kerja yang muncul.

“Ada yang tidak semangat, ada yang malas, karena mengingat yang tidak hadir tetap mendapatkan hasil yang sama. Maka di hari ini saya ingatkan lagi tidak ada lagi absensi yang kemudian hanya diisi di kantor saja,” tegasnya.