Sementara itu, belum diketahui persis peruntukan bangunan rumah dan mess kejaksaan ini untuk Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atau Kejaksaan Negeri Ternate.

Pasalnya, proyek yang masuk program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota itu sebagaimana tercantum dalam papan proyeknya, hanya tertulis untuk pekerjaan pembangunan rumah dinas dan mes pegawai kejaksaan 2.