Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara menyerahkan tahap dua kasus dugaan tindak pidana penelantaran anak dan istri ke kejaksaan.

Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan berinisial BA.

“Hari ini ada penyerahan tahap dua ke JPU,” kata Kabid Humas Polda Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Selasa (14/11).

Pria berpangkat tiga melati itu menambahkan, setelah penyerahan tahap dua ke JPU selanjutnya tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan.

“Tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan,” tandasnya.