Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, menyita 126 kantong minuman keras jenis cap tikus dari feri KMP Garda Maritim.
Miras tersebut dikirim dari pelabuhan Sofifi ke pelabuhan Bastiong Ternate, Sabtu (11/11) malam. Cap tikus itu disita anggota Polsek Ternate Selatan AIPDA Nurdin Buchari dan BRIGPOL Arman Dudi.
“Pada pukul 23:30 WIT bertempat di pelabuhan penyeberangan feri anggota melakukan razia dan mengamankan 126 kantong miras,” kata Kapolsek Ternate Selatan IPTU Jodi Satya, Minggu (12/11).
Setelah kapal tiba dan sandar di pelabuhan, polisi langsung memeriksa barang bawaan dan titipan yang berada di kapal feri tersebut.
Dari pemeriksaan itu ditemukan miras tanpa pemilik yang sudah dikemas dalam kardus lalu dibungkus ke dalam 3 karung.
“Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Ternate Selatan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan