Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman mengimbau kepada warga luar daerah yang berstatus domisili namun sudah bertahun-tahun bermukim di Kota Ternate untuk mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjadi warga Ternate.
Ini menyusul banyaknya temuan warga luar daerah yang telah lama berdomisili di Ternate, namun masih memakai KTP daerah asalnya. Sebagaimana hasil operasi yustisi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate beberapa waktu lalu.
“Nanti diimbau untuk tetap. Karena dorang pe (mereka punya) hak-hak sebagai penduduk kan diperhatikan. Misalkan dorang butuh terkait dengan pengurusan anak sekolah, masuk TNI, atau mungkin dorang itu untuk mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan,” jelas Tauhid, Kamis (9/11).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.