Wakil Ketua LBH Nawasena Malut itu juga menegaskan, semua pihak, termasuk pemerintah kota dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan terukur terhadap keluhan masyarakat tentang galian pasir ini.

“Karena akan mengancam beberapa rumah warga. Hal ini penting agar menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum dalam pengelolaan pertambangan,” pungkas Idham.