“Kami hanya menjalankan undang-undang yang sekarang masih moratorium. Kita hanya menunggu keran moratorium dibuka, jika sudah dibuka moratorium maka kita tindaklanjuti usulan DOB yang sudah registrasi ke Kemendagri,” ucapnya.

Agus juga mengaku Kemendagri saat ini telah menyusun PP tentang desain besar penataan daerah dan Rencana Strategis Daerah yang nantinya akan memprioritaskan pembentukan daerah otonom baru.

“Rencananya di akhir bulan ini pembahasan Renstrada yang meliputi Kawasan Indonesia Timur yang di dalamnya juga Maluku Utara,” tandasnya.