Tandaseru — Badan Koordinasi Percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Patani-Gebe Kepulauan menemui Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Selasa (1/11).

Bakor DOB Patani-Gebe Kepulauan ini diterima Kasubdit Penetapan Daerah Otsus Wilayah II Agus Salim di ruang kerja Penataan Daerah, Otsus dan DPOD yang bertempat di lantai 16 Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Ketua Bakor, Hamlan Kamaluddin, menyampaikan kedatangan Bakor ke Ditjen Otda Kemendagri dalam rangka menindaklanjuti pemekaran Patani-Gebe Kepulauan yang sudah terdaftar ke Kemendagri, sekaligus menyerahkan dokumen pendukung yang memuat geo-strategis, geo-perbatasan, geo-politik, geo-ekonomi sebagai data yang menyempurnakan dokumen tahun 2014.

Di hadapan Kasubdit, disampaikan bahwa Patani-Gebe adalah wilayah urgensi sebagai wilayah yang berbatasan dengan Negara Republik Palau yang berbatasan laut dengan Pulau Jiew wilayah administrasi Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Maka tentunya wilayah tersebut sangat urgensi yang akan mengancam keutuhan NKRI, sehingga diharapkan untuk menjadi prioritas sebagai DOB Patani-Gebe Kepulauan.

“Selama ini perairan laut Patani masih minim pengawasan dari instansi terkait. Dengan adanya DOB Patani-Gebe Kepulauan akan memperketat pengawasan perairan laut Patani sebagai wilayah samudra pasifik,” ujarnya.

Setelah mendengar penjelasan tim Bakor, Agus Salim langsung membuka data daerah pengusulan DOB di Maluku Utara. Ia mengaku Patani-Gebe Kepulauan statusnya sudah tercatat ke Kemendagri.