Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek mekanikal elektrikal (ME) atau instalasi listrik pada pembangunan RSUD Sofifi.

Saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Informasi yang diterima tandaseru.com, tim penyelidik telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkannya.

“Iya, laporannya sudah masuk. Selanjutnya kita tinggal tindaklanjuti laporan tersebut,” kata Michael, Selasa (31/10).

Sekadar diketahui, proyek pembangunan RSUD Sofifi dengan sumber pendanaan atas kerja sama antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, ini terdapat kejanggalan pada item proyek ME senilai Rp 39 miliar.