Tandaseru — Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Kementerian Desa-PDTT RI meminta pengelolaan APBDes di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, transparansi ke publik. Hal ini diungkapkan dalam Sosialisasi Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Desa.

Kegiatan berlangsung di aula kantor bupati, Senin (30/10), dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendes Taufik Madjid dan Plt Sekretaris Daerah Morotai Suriyani Antarani.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Desa.

“Mendorong agar terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik desa serta mewujudkan good governance dan menghadiri desa dari budaya tertutup,” tuturnya.

Menurut Donny, setelah sosialisasi akan dilanjutkan dengan visitasi ke Desa Yayasan yang berada di pusat Kota Daruba.

“Dimaksudkan untuk memperoleh gambaran keterbukaan informasi publik di desa,” jelasnya.