Katakanlah yang paling mencolok adalah dua anak kandung presiden Jokowi. Mereka adalah bagian dari oligarki yang mendapat manfaat dari kekuasaan. Pertama, dapat mempengaruhi kebijakan ekonomi politik. Kedua, dengan mudah masuk dalam ranah kekuasaan untuk mengobrak-abrik sistem demokrasi yang telah tertata. Keduanya kemungkinan besar dapat mengontrol politik dari level nasional hingga lokal.

Selain dua anak kandung presiden Jokowi, kategori oligarki lainnya adalah para miliarder muda yang memiliki usaha di bidang ekstraktif, penguasa tanah negara untuk lahan perkebunan, keluarga pendiri partai politik, yang rata-rata memiliki hubungan dekat dengan kekuasaan politik negara.

Misalnya, pernah kasus dua anak muda yang menjadi staf khusus presiden Jokowi, Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda. Keduanya terlibat dalam penyalahgunaan jabatan untuk kepentingannya perusahaannya. Atas penyalahgunaan jabatan ini, eksistensi mereka di istana disebut sebagai milenial oligarki sebagaimana disentil Wahyudi Akmaliah (2020).

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini mengatakan, mereka menggunakan kekuasaan untuk kepentingan dirinya sekaligus perusahaan yang mereka rintis, seolah-olah tindakan tersebut dibenarkan oleh normalitas hukum.

Belakangan, yang tidak kalah memalukan adalah pusaran kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan salah satu pejabat milenial bernama Dito Ariotedjo. Meski hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut, tetapi setidaknya peran Dito adalah gambaran tentang bagaimana peran anak muda yang kehilangan idealisme dalam mengemban amanah publik.

Selain dua anak kandung presiden, Belva Syah Devara, Andi Taufan Garuda, dan Dito Ariotedjo, masih ada deretan anak muda lain yang masuk dalam pusaran oligarki, baik di tingkat nasional maupun lokal. Bahkan ada yang pernah terseret dalam tindak pidana korupsi dan berakhir di penjara.