________________
Di WAG, saya menonton diskusi bertema politik dan kenegaraan dari sebuah podcast punya Karni Ilyas, dedengkot Indonesia Lawyers Club [ILC] yang cukup di kenal itu. Margarito Kamis, pakar hukum tata negara yang putra Maluku Utara, mengurai sepak terjang beberapa anak muda yang bertipikal pemikir kebangsaan dan jadi bagian paling penting dari sejarah pendirian negara ini. Dia menyebut nama-nama seperti Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Muhammad Natsir, Sutan Syahrir, dan lain-lain. Mereka-mereka ini, tutur Margarito, adalah anak-anak muda di kisaran usia 20 hingga 30-an tahun yang punya latar pendidikan dan kapasitas berpikir yang visioner, melampaui zamannya. Punya mimpi yang luar biasa terhadap negara ini kelak, yang mau didirikan saat itu.

Margarito hendak menyandingkannya dengan fakta di hari-hari ini, soal bakal calon presiden dan wakil presiden di kontestasi pemilu tahun depan, dari sisi usia hingga pengalaman. Meski di sisi lain, kita menghadapi fakta bahwa proporsi terbesar pemilih di pemilu kali ini dari sisi usia adalah mereka-mereka yang berada di level usia muda, di kisaran usia yang dikategorikan milenial, yang bisa saja punya definisi sendiri soal kualitas pemimpin.
________________
Sekelompok anak muda, menggagas diskusi menyongsong momentum 95 tahun Sumpah Pemuda, bertajuk Sarasehan Politik Gagasan dengan menghadirkan mayoritas narasumber adalah politisi, yang juga menghadapi kontestasi pemilu tahun depan. Ini terbaca dari undangan terbuka yang beredar di WAG. Di sebuah WAG, saya mengomentari undangan ini bahwa seolah hal paling penting di daerah ini adalah urusan politik. Bahkan, seolah wilayah politik adalah satu-satunya ladang menggantung harapan dan masa depan setiap kita. Sebegitu “penting”nya, hingga kita sering sekali mengaitkannya dengan perspektif politik, ketika membahas isu apa saja, tak terkecuali menyongsong 95 tahun Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2023 ini. Di kesempatan lain, saya membaca tulisan opini seorang anak muda di sebuah media, berjudul Pemuda dan Pemilu. Lagi-lagi, menyongsong seremoni 95 tahun Sumpah Pemuda.
________________
Dalam situasi yang ambivalen, kita sulit menemukan logika publik yang mengalir logis. Idealisme dan pragmatisme di wilayah politik, sulit menalarnya. Kita berargumen atas nama objektivitas dengan membungkus rapi subjektivitas. Tema diskusi hingga arah saling dukung di kontestasi pemilu presiden di beberapa WAG, jadi “menu” sarapan pembuka pagi yang hadir konsisten setiap hari. Kita ramai-ramai berargumen, untuk masa depan yang lebih baik, yang bisa jadi, tanpa mengerti apa masalahnya saat ini tetapi kita begitu bersemangat bicara tentang masa depan bangsa.

Saya sering berkelakar, kadar nasionalisme dan semangat cinta tanah air dari warga negara khususnya yang berdomisili di sini, mencapai puncaknya ketika di momentum pemilihan presiden. Bermacam-macam alasan dan argumen silih berganti, berseliweran. Tak terkecuali para awam. Di WAG komunitas kampung saja, tema ini begitu dominan, serasa berbanding terbalik dengan latar pendidikan dan pengalaman bergaulnya.

Kita bicara tentang “syarat” usia calon pemimpin yang nanti di pilih langsung oleh warga negara dengan “melupakan” fakta bahwa calon pemilih nanti, adalah mereka yang “hanya” terikat syarat usia telah 17 tahun atau lebih,sudah atau pernah menikah. Jika asumsi syarat minimal usia calon pemimpin adalah soal kematangan, pengalaman dan kedewasaan dalam pengambilan keputusan misalnya, kenapa asumsi syarat itu tidak dikaitkan dengan kualitas keputusan yang nantinya diambil oleh calon pemilih dalam memilih pemimpinnya? Tidakkah kita telah bersepakat bahwa pemimpin yang berkualitas hanya akan lahir dari pemilih yang juga berkualitas? Tetapi mengapa asumsi syarat “berkualitas” hanya dikaitkan pada diri calon pemimpin dan tidak pada calon pemilih?