Penguatan kelembagaan demokratis dan pembagian sumber daya politik melalui emansipasi rakyat dalam suksesi pemilu adalah pilihan model perjuangan pemuda yang relevan untuk dilaksanakan kini.
Dengan momentum pemilu yang kini tengah berjalan, saatnya mobilitas pemuda dikembalikan di tengah-tengah proses politik elektoral dalam hal ini pemuda dapat bekerja memperkuat basis performa masyarakat ditengah problem kepemiluan yang masih digerogoti oleh masifnya isu SARA dan berita hoaks yang berimplikasi pada terjadinya polarisasi politik yang cenderung memecah belah masyarakat.
Upaya mobilitas pemuda sebagai kelas pambaharu dalam pemilu dapat teraktualisasi dengan melibatkan diri menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Juga pada bagian pengawasan bisa menjadi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Di samping sebagai penyelenggara pemilu, kaum muda juga bisa turut serta dalam gerakan Sadar Pemilu sebagaimana institusi non pemerintah yang konsen terhadap issue politik dan demokrasasi seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati demokrasi dan pemantau pemilu. Dengan demikian, mobilisasi perjuangan kaum pemuda diharapkan menjadi salah satu simpul kritis dalam upaya konsolidasi dan penguatan demokrasi-di mana kekuatan moral dan intelektual pemuda menjadi pasokan utama.
Kesimbangan moral dan intelektual sebagai paasion gerakan pembaharuan kaum muda dalam suksesi pemilu adalah kekuatan idealisme yang paling mahal selain berperan sebagai pendorong dan pengawal tegaknya demokratisasi, aktualisasi nilai moral dan intelektual kaum muda bisa dijewantahkan melalui keteribatan pemuda yang sadar pemilu melalui literasi politik yang cerdas tentunya akan menghasilkan pemilih pemula yang paham akan perannya.
Ada dua peran yang bisa dimainkan oleh para pemilih pemula, pertama mereka bisa mengawal jalannya pemilu dengan turut aktif mengedukasi orang sekitar tentang, hoaks, disinformasi dan misinformasi serta aktif terlibat melaporkan konten berbahaya. Yang kedua, mengawal seluruh tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU seperti memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih di DPT, mengawasi kampanye peserta calon, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS hingga rekapitulasi suara di setiap tingkatan.
Tinggalkan Balasan