Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, resmi menaikkan status kasus dugaan sewa gedung Duafa Center ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Abdullah, Jumat (27/10).
Abdullah menyatakan, nama-nama para calon tersangka kasus itu sudah dikantongi dan bakal disampaikan kelak.
“Siapa saja tersangka Duafa Center nanti pelan-pelan akan kita sampaikan,” kata Abdullah dalam konferensi pers di ruang kerjanya.
Diketahui, sebelumnya pada tahap penyelidikan di Bidang Intelejen sejumlah saksi telah dimintai keterangan klarifikasi, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdullah HM Saleh dan Kepala Inspektorat Rohani Panjab Mahli.
Selain itu, pihak-pihak yang juga telah dimintai keterangan ialah pengurus BAZDA Kota Ternate dan Yayasan Duafa Center. Termasuk belum lama ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rus’an M Nur Taib dan petugas aset Dinas PUPR, Bambang.
Tinggalkan Balasan