Disentil terkait anggaran makan minum, Nurbaity juga mengaku tidak tahu. Pasalnya, anggaran itu ia tandatangani, masuk ke Bagian Keuangan, kemudian dicairkan ke pihak ketiga.

“Jadi saya sudah tidak tahu lagi soal anggaran. Pencairan itu semua dari bendahara,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini Kejari telah menahan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan HT alias Hartati, mantan Bendahara Dinas Kesehatan F alias Fatimah, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD A alias Andi.