“Maka saya sebagai kader perlu mengingatkan para guru saya jangan sampai terkecoh dengan permainan oknum atau otak yang tersebutkan dalam pemberitaan akhir-akhir ini. Karena kalau saya mengikuti perkembangannya, tim investigasi ini juga mengantongi data dan dokumen-dokumen lama. Sudah beberapa kali dilaporkan ke Polda sejak 2019, dan itu sudah ada proses hukum di Polda, sudah SP3. Dan ijazah yang dimaksudkan bisa dipakai pada saat mendaftarkan ke KPU dan dianggap legal. Jadi apa lagi yang mau diinvestigasi?” tegasnya.

Ia menyarankan, sebaiknya PWM Malut lebih fokus ke kerja-kerja organisasi pengembangan amal usaha Muhammadiyah di pelosok dibanding menguras tenaga yang hanya berakibat pada kegaduhan publik.

Almun juga menyarankan Pimpinan Muhammadiyah Malut agar bisa menyaring kader-kader yang masuk dalam pengurus PWM Malut secara baik dan benar.

“Jangan sampai ada kepentingan orang per orang yang masuk dan memanfaatkan nama besar Muhammadiyah dan bisa merusak marwah organisasi yang berbasis dakwah ini. PWM Malut harus tegas kepada pengurus yang hanya berpikir kepentingan pribadi. Jika itu benar-benar ada, maka PWM bisa memecat kader itu,” tukas Almun.

Menurut Almun, seharusnya yang perlu diketahui dan menjadi pertanyaannya adalah, kenapa baru saat ini PWM gencar terhadap dugaan ijazah palsu. Padahal ijazah tersebut bisa dipakai saat Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mendaftar di KPU dan dinyatakan aman.

“Beliau juga sudah sampai lulus di perguruan tingggi sebagai magister hukum. Padahal pengurus PWM periode sebelumnya juga sudah ada tim dan sudah ada sikap resmi, kenapa PWM periode sekarang dibuatkan tim lagi. Saya bisa katakan ini tidak objektif dan tidak rasional,” ucap Almun.