Sekadar diketahui, para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Sekadar diketahui, para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Tinggalkan Balasan