Menurut Adi, pada tahun 2019 Burhan menyiapkan sejumlah dokumen guna mem-pressure bahwa ijazah SMA milik Usman adalah palsu.

“Namun setelah ditemukan sejumlah dokumen berupa buku induk, daftar nilai serta sejumlah dokumen lainnya, Burhan lalu membuat sebuah dokumen seolah-olah Usman Sidik tidak pernah tamat di SMP Negeri 3 Kayoa,” beber Adi.

Adi mengaku, semua ini merupakan rancangan Burhan. Ia hanya dilibatkan lantaran saat itu dirinya merupakan tim sukses kandidat yang bersaing dengan Usman.

“Yang konsep dia. Jika masalah ini Bupati tempuh jalur hukum, saya siap beri kesaksian,” ujarnya.

Adi bilang, saat itu Burhan telah mengantongi dokumen surat pernyataan yang menyebutkan Usman bukan alumni SMP 3 Kayoa. Bersama Ikram yang juga mantan tim sukses pesaing Usman, ketiganya lantas mendatangi kediaman Fatah Kadir.

“Kami bawa di kepsek saat itu untuk tanda tangan surat itu,” pungkas Adi.

Sementara Fatah Kadir yang kini telah menjadi mantan kepsek membenarkan kala itu ia didatangi Burhan, Adi, dan seseorang yang mengaku dari Polda Malut di kediamannya di Lelong, Makassar Timur, Kota Ternate. Ketiganya memaksanya menandatangani dokumen yang telah disiapkan.

“Saat itu saya menolak tapi mereka memaksa saya untuk tanda tangan surat itu,” tukasnya.