“Yang konsep dia. Jika masalah ini Bupati tempuh jalur hukum, saya siap beri kesaksian,” ujarnya.

Adi bilang, saat itu Burhan telah mengantongi dokumen surat pernyataan yang menyebutkan Usman bukan alumni SMP 3 Kayoa. Bersama Ikram yang juga mantan tim sukses pesaing Usman, ketiganya lantas mendatangi kediaman Fatah Kadir.

“Kami bawa di kepsek saat itu untuk tanda tangan surat itu,” pungkas Adi.

Sementara Fatah Kadir yang kini telah menjadi mantan kepsek membenarkan kala itu ia didatangi Burhan, Adi, dan seseorang yang mengaku dari Polda Malut di kediamannya di Lelong, Makassar Timur, Kota Ternate. Ketiganya memaksanya menandatangani dokumen yang telah disiapkan.

“Saat itu saya menolak tapi mereka memaksa saya untuk tanda tangan surat itu,” tukasnya.