Iffandi bilang, perbuatan yang dilakukan oknum pengawas SPBU ini benar-benar nampak otak di balik penyalahgunaan BBM saat itu.

“Bisa dibilang keterlaluan, masak pengawas SPBU-nya tidak dijadikan tersangka sementara dia yang otaknya jual BBM bersubsidi. Apa-apaan ini,” tukasnya.

Hippmamoro menduga dalam masalah ini kedua lembaga APH telah melakukan permainan dibelakang layar.

“Seolah penyidik Polres dan jaksa seriusi dan sedang mendalami masalah ini. Tapi di belakang layar dramanya dirancang dan dimanipulasi sedemikan rupa. Dapat dipastikan publik akan berspekulasi liar bahwa percuma lapor polisi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite 21 jerigen sebanyak 525 liter digrebek di lokasi SPBU pada 11 Mei 2023.