Sedangkan PPK menjalankan salah satu tugasnya yaitu melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan kepada KPA, serta menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada KPA dengan berita acara penyerahan.
“Oleh karena itu, penyidik harus mempertajam kembali sejauh mana KPA, dalam hal ini Kepala Dinkes, mengetahui soal pencairan anggaran tersebut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan