Tandaseru — Praktisi hukum Mirjan Marsaoly meminta Polda Maluku Utara segera menyelidiki tunggakan pembayaran gaji 13 ASN Pemda Halmahera Utara.

Pasalnya, hingga November ini gaji 13 tersebut belum juga terbayarkan. Mirisnya lagi, Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi tak menyampaikan apa-apa perihal penundaan pembayaran gaji 13 ini.

Mirjan mengatakan, kondisi ini perlu dipertanyakan karena tidak ada transparansi pembayaran gaji ke 13.

“Dan kalau memang ada kendala seharusnya pihak pemerintah daerah harus memberitahukan berupa surat, kendalanya di mana agar para penerima gaji ke 13 bisa menerima kendala yang disampaikan pihak Pemda Hamahera Utara,” kata Mirjan, Kamis (19/10).

Ketidakterbukaan pemda itu membuat ia mendesak Polda menyelidiki dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.