“Pengurusan ini berlaku untuk warga yang penduduk Halteng saja. Lebih gampang dikarenakan malam juga bisa pelayanan. Itu artinya mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Sementara Fauji Hairuddin, salah satu warga Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, mengaku kebijakan ini lebih mempermudah masyarakat.
“Ini lebih mudah dan gampang ketika pengurusan kartu kuning,” ucapnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.