Tandaseru — Warga di Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Palau Morotai, Maluku Utara, kembali melakukan pemalangan kantor pemerintahan desa setempat.

Pemalangan dilakukan karena Pj Bupati M Umar Ali dinilai tidak menepati janji pelantikan.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, pemalangan tidak hanya dilakukan di kantor Desa Sangowo Timur, melainkan beberapa kantor desa lainnya yang menang gugatan PTUN Ambon.

“Kami meminta agar segera tetapkan Bupati melakukan pelantikan, sebagaimana janji Pak Bupati tanggal 11 Mei 2023,” tegas koordinator lapangan, Elin, Senin (16/10).

Elin mengungkapkan, pada Mei 2023 Pj Bupati sudah berikan janji terhadap 7 kepala Desa, agar pelantikan segera dilaksanakan.

“Janji itu dihadiri oleh Pak Kajari, Pak Sekda
yang masih menjabat Pak Revi Dara, kemudian Pak Kadis PMD dan Kabag Hukum dan kami para 7 cakades yang hadir,” ungkapnya.