Ia memaparkan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kepulauan Sula rata- rata didominasi kasus KDRT, seksual serta penelantaran anak. Ada yang kontak fisik, ada yang seksual serta perantara.

“Kami berharap, mudah-mudahan di tahun 2023 ini jumlah kekerasan baik fisik maupun seksual bisa menurun dibandingkan tahun 2022,” tandasnya.