Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda, Rabu (11/10). Sosialisasi ini dibuka Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di Aula Gedung Kie Besi Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Wabup dalam sambutannya menyampaikan, remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa. Masa remaja disebut masa yang paling rawan dihadapi individu sebagai anak. Dari yang tadinya anak-anak kemudian mereka mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis dengan beberapa perubahan.

Dalam proses peralihan ini, jika kontrol dari orang tua dan orang terdekat anak kurang, maka seringkali terjadi penyimpangan pada anak tersebut. Penyimpangan ini cenderung ke arah negatif yang sering disebut dengan kenakalan remaja.

Ada banyak jenis kenakalan remaja, dan salah satu bentuk kenakalan remaja yang saat ini dapat dikategorikan mengkhawatirkan adalah penyalahgunaan narkoba.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, sebab dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu, pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap pencegahan dan penanganan atas penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya terjadi di kalangan dewasa dan kalangan masyarakat ekonomi sedang dan tinggi, tetapi sudah merambah ke kalangan remaja dan anak–anak. Karena pada usia ini seseorang sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan dan memiliki rasa penasaran yang sangat tinggi.