1. Mendesak pemerintah pusat berlaku adil dalam pengelolaan sumber daya alam yang dieksploitasi di atas tanah negeri-negeri Fagogoru sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran hidup rakyat Fagogoru
  2. Mendesak kepada pemerintah pusat dan Komisi Il DPR RI di Jakarta untuk mengagendakan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Halmahera Raya sebagai kompensasi dari ditetapkan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup rakyat Fagogoru
  3. Berdasarkan keinginan di atas, rakyat Fagogoru mendesak kepada pemerintah pusat agar membentuk daerah otonomi baru Provinsi Halmahera Raya meliputi: Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, pembentukan calon Kabupaten Wasilei di Halmahera Timur, pembentukan calon Kabupaten Patani-Gebe Kepulauan di Halmahera Tengah, dan pembentukan calon ibu kota Kabupaten Gane Raya di Gane
  4. Mendesak pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk memproses keinginan rakyat Fagogoru untuk membentuk daerah otonomi baru sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas
  5. Memerintahkan kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Timur dan pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan agar dapat menindaklanjuti maklumat rakyat Fagogoru ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.