“Infrastruktur jalan ke sentra-sentra produksi itu pemerintah pusat tidak masuk ke sana. Akhirnya menjadi beban APBD kabupaten. Inilah menurut saya paradoks antara kebijakan pemerintah pusat melalui PSN, namun di sisi lain ini menjadi beban pemerintah daerah. Nah, kami menggugat itu,” tukasnya.

Masyarakat Fagogoru, kata Rahim, menuntut objek PSN wajib ditambahkan untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur daerah.

“Jangan hanya bicara hilirisasi nikel tapi juga harus diikuti dengan program-program sektoral yang harus dilakukan pemerintah pusat kepada daerah,” tegasnya.

Rahim bilang, dalam mubes nanti salah satu rekomendasi yang akan diterbitkan adalah tuntutan pembentukan provinsi baru. Keinginan ini, akunya, sudah mendapat legitimasi masyarakat Fagogoru.

“Kami punya alasan (untuk itu). Dari sisi luas wilayah, kami siap. Dari sisi sumber daya manusia, kami sudah punya dua profesor. Kami punya begitu banyak doktor, begitu banyak magister. Dan kami juga punya sumber daya alam dari sisi ekonomi, maka kami siap menuntut agar membentuk satu provinsi baru. Kenapa Papu bisa, kok Maluku Utara tidak bisa? Agar ada kejelasan, keadilan, pemerataan pembangunan untuk Maluku Utara,” tandasnya.