Tandaseru — Masyarakat Fagogoru menuntut pemekaran provinsi baru yang terdiri atas wilayah yang didiami dominan warga Fagogoru. Tuntutan ini bakal disuarakan dalam Musyawarah Besar Fagogoru V yang digelar mulai Jumat (6/10) malam di Kota Ternate.
Wilayah Fagogoru sendiri membentang dari Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Gane Timur di Halmahera Selatan.
Ketua Bidang Organisasi Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Fagogoru, Abd Rahim Odeyani, dalam konferensi pers persiapan mubes, Rabu (4/10) malam, menyatakan mubes kali ini akan menggugat dan mengoreksi kebijakan pemerintah pusat, yakni Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mantan Wakil Bupati Halteng ini memaparkan, PSN di Malut berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN adalah Kawasan Industri Pulau Obi; Kawasan Industri Weda Bay; Pembangunan Smelter oleh PT Aneka Tambang P3FH di Halmahera Timur; dan PT Aneka Tambang Niterra Haltim di Halmahera Timur; Pembangunan 1 Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian Komoditas Pasir Besi dan Vanadium oleh PT Alchemist Metal Industry di Halmahera Utara; Pembangunan Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian Komoditas Nikel Terintegrasi dengan Penambangan serta Kawasan Industri dalam rangka Pengembangan EV Battery Nasional PT Aneka Tambang Group, PT Industri Baterai Indonesia, serta mitranya di Halmahera Timur; serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Morotai.
“Namun PSN di Malut ini berbeda dengan di provinsi lain. Di provinsi lain, PSN itu jelas keberpihakan pemerintah terhadapnya, di mana objek PSN-nya pembangunan kereta api, bandara, dan pelabuhan laut yang besar. Kok di Maluku Utara hilirisasi nikel?” ujarnya.
Sejak PSN WBN dicetuskan pada 2018, sambung Rahim, sentuhan pembangunan daerah oleh pempus bisa dikatakan amat minim. Ia mencontohkan, besaran Dana Alokasi Khusus sektor perikanan Halteng dalam setahun hanya Rp 3 miliar.
Tinggalkan Balasan