Tandaseru — Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, Maluku Utara, memeriksa koordinator keamanan Gunawan dan Ketua Badan Takmir Masjid Raya Almunawwar Ternate, Bahtiar Teng.

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pungli di lingkungan gedung Duafa Center Kelurahan Gamalama.

Dugaan pungli terhadap pedagang itu mencuat setelah adanya keluhan pedagang tentang “jatah preman” yang ditagihkan.

Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengaku, keduanya dimintai keterangan sebagai pihak yang bertanggungjawab atas izin berdagang di kawasan itu.

“Kemarin pedagang berjualan itu dasarnya surat dari masjid,” kata Bondan, Selasa (3/10).

Ia bilang, surat dari masjid tidak mencantumkan tarif bagi pedagang yang merata. Polisi bakal mencari tahu ke mana uang dari pedagang dialirkan.